Jakarta – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). RI sedang membicarakan rencana penyusunan buku antikorupsi yang berfokus pada nilai-nilai agama. Sebagai langkah pencegahan korupsi di Indonesia.

“Saya pikir ini adalah langkah yang luar biasa. ” Irjen Kemenag Angkaraja Faisal Ali Hasyim menyatakan bahwa pencegahan korupsi yang berlandaskan nilai agama merupakan bagian dari usaha kita dalam menciptakan negara yang bebas dari korupsi.

Pertemuan antara Irjen Faisal dan timnya dengan Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI di Jakarta membahas rencana kolaborasi.

Faisal menegaskan bahwa memperhatikan nilai-nilai keagamaan sangat penting dalam upaya membangun integritas dan menciptakan budaya antikorupsi di kalangan masyarakat.

Dia berpendapat bahwa dalam era digital, distribusi buku perlu diperluas dengan menggunakan format digital yang beragam agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Ketika Satgas II Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson Ridwan Ginting menyatakan bahwa sebelum mengunjungi Itjen Kemenag, mereka telah berdiskusi dengan beberapa Direktorat Jenderal Kemenag.

“Menurut Johnson, buku ini akan memperkaya sumber informasi mengenai upaya mencegah korupsi dalam sudut pandang agama dan menyoroti signifikansi nilai-nilai kejujuran dan kemandirian sebagai penjaga integritas. ”

Penting bagi dia untuk menyatakan bahwa buku ini akan membahas masalah-masalah sosial yang penting saat ini, seperti hedonisme dan tren memperlihatkan kekayaan yang sering kali memicu perilaku koruptif.

Pada masa yang akan datang, rencananya buku ini akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia dan akan menjadi panduan bagi para penyuluh antikorupsi dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya memperkuat budaya anti korupsi yang berlandaskan pada nilai-nilai agama.

By admin