Kotamobagu, 22 Agustus 2025 (CVTOGEL) — Mantan Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, bersama istrinya, Sri Tanti Angkara (STA), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit I Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara pada Rabu, 20 Agustus 2025. Pemeriksaan ini berlangsung sekitar lima jam di ruang Unit IV Tipidkor Polres Kotamobagu.

Kasus yang menjerat keduanya berkaitan dengan dugaan utang-piutang senilai Rp10 miliar, yang disebut-sebut terjadi dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada Kotamobagu 2024. Dugaan ini dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial DD, yang mengklaim belum menerima pengembalian dana yang dipinjamkan.

Usai pemeriksaan, Benny memberikan klarifikasi kepada awak media melalui konferensi pers di sebuah kafe di Kotamobagu Timur. Ia menegaskan bahwa dirinya dan sang istri tidak pernah terlibat dalam transaksi utang tersebut.

“Saya dan istri sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Yang jelas, kami berdua tidak pernah melihat apalagi menerima sepeser pun dari uang itu,” tegas Benny.

Benny juga menyatakan tidak mengetahui siapa pihak yang meminjam ataupun menjamin dana tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kalau soal itu silakan teman-teman tanyakan kepada penyidik langsung. Kita tunggu saja bersama prosesnya seperti apa,” tambahnya.

Selain memeriksa Benny dan STA, penyidik Tipidkor Polda Sulut juga memanggil Nayodo Kurniawan (NK), mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, terkait kasus yang sama.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh aparat, sementara publik menantikan kejelasan mengenai siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan utang-piutang miliaran rupiah tersebut.

By admin